Syarat & Ketentuan :

Setelah pasien berhasil mendaftar, mohon membayarkan biaya konsultasi di depan senilai Rp 120.000,-/pasien (telekonsultasi max 20 menit)** atau Rp 150.000,-/pasien (tatap muka max 25 menit). melalui salah satu dari metode pembayaran berikut ini:
  • Scan QRIS (bebas biaya administrasi) melalui eWallet (Gopay, Shopee, OVO, DANA, LinkAja, dll.) atau aplikasi perbankan (BCA Mobile, Octo Mobile, Permata Mobile, dll.)

**Telekonsultasi tidak dapat menerbitkan surat keterangan sakit / surat keterangan sehat.
**Tarif konsultasi diluar obat-obatan, tindakan, dan surat keterangan sehat.
**Tarif efektif per 17 Maret 2026

NOTE : Mohon mengirimkan bukti pembayaran ke no. Whatsapp Admin Pendaftaran Kesehatan 0859-1068-77211 atau dengan mengklik link ini untuk mendapatkan nomor antrian dan/atau link ruangan telekonsultasi.